Skip to main content
Categories
BeritaHer StoryNasional

ASN Tak Boleh Kritik?

Septin Puji Astuti

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengingatkan, agar Aparatur Sipil Negara ( ASN) berhati-hati mengunggah pernyataannya di media sosial agar tak tersangkut masalah hukum.

“Ya undang-undangnya begitu. Di role (peran)-nya saja, bukan bagian kritik. Memberikan masukan saran yang progresif ya oke-oke saja. Tapi bukan di ruang publik apa lagi bikin gaduh, apa lagi menyerang. Kan ada aturannya. Ikuti aturannya saja, negara akan baik,” ujar Syafruddin.

Sebelumnya, polisi menyelidiki seorang ASN yang mengunggah komentar negatif terkait penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). Ia seorang Kepala Seksi di Dinas Pendidikan dan Olahraga.

Kritik tentu berbeda dengan nyinyir, menyebar hoax yang meresahkan masyarakat, atau ujaran kebencian. Lagipula kalau memang mau kritik, ada salurannya semisal ke lapor.go.id jika memang mau protes urusan administrasi di kantor pemerintahan.

Saya pernah menggunakan fasilitas lapor.go.id, waktu itu karena urusan penyetaraan ijazah  (dari universitas di luar negeri). Responnya lumayan cepat dari lapor.go.id. Tapi tindakan dari pihak kampus yang yaah…, banyak alasan pokoknya. Lha kampus luar negeri kok disamakan kampus kita yang suratnya harus ada materai. Apalagi disuruh minta tanda tangan rektor, duh. Akhirnya, saya kontak orang dalam yang kebetulan pernah kuliah di luar negeri. Tapi saya bilang, tidak usah menolong mempercepat proses, biar saja sesuai aturan (harusnya 3 hari selesai, tapi ternyata berbulan-bulan), tapi minta tolong disampaikan saja kalau surat ‘neko-neko’ yang diminta itu tidak ada, apalagi pakai bermaterai. Di sana tidak ada materai.

Ya tetap akhirnya lama.

Mau kritik pemerintah, lapor saja ke situs itu, aman.

Saya ASN, ya kalau urusan administrasi masih dibuat ‘mbulet’ oleh yang menafsirkan padahal sudah jelas SOP-nya, ya tetap akan protes. Apalagi kalau ada tuntutan kinerja prima, tapi faktanya kita disibukkan urusan kecil-kecil yang aslinya sudah dilakukan. Contoh, kalau di dunia perdosenan, kalau orang sudah pangkat Lektor Kepala setelah tahun 2012 (kalau tidak salah), dijamin sudah doktor atau kalau masih S2 dia punya jurnal internasional. Kalau ada urusan akreditasi, ya minta ijazah terakhir saja (atau malah tidak usah). Sementara riwayatnya kan tertulis di PDPT Dikti (PT harus update). Reviewer atau tim cek datanya tinggal cek di situ, beres. ‘Ngapain’ kita harus mengumpulkan data ‘sak ndayak’ itu berulang ulang ulang. “Mbuh kah sampe capek.”

Ya, mending kritik yang jelas saja dan saya yakin, pasti ada yang mendengar meski cuma mendengar saja dan belum tentu ada action.

Kalau ada bencana, biasakan tidak komentar jelek ke korban meski kita sangat membencinya. Ingat, gak semua orang suka ke ‘sampean’ (dan saya) kan? Kalau pas ‘njenengan’ yang kena musibah lalu ada yang komentar, “ah action aja”, kemudian orangnya pergi tidak mau menolong atau malah menertawakan ‘ya rasakno dewe.’ Mengomentari orang yang terkena musibah itu bukan kritik, tapi sudah masuk bermoral jelek. Agama itu mengajarkan kemanusiaan. ‘Yo to?’

‘Sak’ jelek-jeleknya orang, kalau ternyata dia ketika sekarat bertaubat, saya yakin seyakin-yakinnya dia lebih diterima Allah.

‘Wis ta lah’, tidak ada yang tahu akhir hidup kita seperti apa kecuali pencipta kita. Ya kan? Kalau mau nyinyir hati-hati, kita tidak tahu berapa umur kita kan? Kalau hidup berakhir saat nyinyir, ‘piye?’ Membela kebenaran? Hmm….

Paham bedanya kritik dan bukan ya.

Editor: Erri Subakti

Web kolaboratif, konten adalah tanggung jawab penulis (Redaksi)

Subscribe our newsletter?

Join Newsletter atau Hubungi Kami: [email protected]

Inspirasi
BelanjaKarirKecantikanKehidupanKeluargaIndeks
Let's be friends