Apakah Kasus Plagiarisme Bisa Diselesaikan Dengan Permintaan Maaf?
- Post AuthorBy Lovanisa
- Post DateSun Mar 25 2018
Baru-baru ini, terjadi kasus plagiat yang dilakukan oleh seorang penulis perempuan bernama Devi Eka dan menuai kecaman, khususnya dari sesama penulis. Ia telah memplagiat beberapa karya dengan hanya mengganti judul, nama pengarang, dan berhasil mempublish hasil plagiatnya tersebut di berbagai media. Salah satunya, cerpen yang berjudul Balada Seorang Gemblak yang diambil dari karya milik Anto Serean dengan judul asli Jeritan Hati Seorang Gemblak.
Tentu saja hal ini membuat para penulis meradang, mengingat betapa susahnya menciptakan sebuah karya. Mereka menyerukan empati pada penulis asli, mengkritik, menghujat dan menasehati. Apalagi kabar terakhir mengatakan jika Devi Eka sudah memplagiat 16 karya. Hari ini pun pihak Unsa Press, penerbit yang pernah bekerjasama dengan Devi, melakukan penelusuran dan menemukan lagi karya lain yang diplagiat.
Sayangnya, kasus ini bukan pertama kali dalam dunia literasi. Masih banyak kasus sama lainnya yang hanya selesai dengan permintaan maaf dan perlahan tenggelam, terlupakan. Mereka yang kesal dengan tindakan ini tidak punya kuasa untuk menegakkan keadilan. Bagaimana tidak, untuk mengurus ke jenjang hukum saja harus mengorbankan materi dan waktu. Sementara yang dipermasalahkan hanya sebuah cerpen. Miris, padahal untuk seorang penulis, separagraf tulisan hasil buah pikirannya sangatlah berharga layaknya bagian dari diri.
Dengan dipersulitnya penegakan keadilan bagi plagiator itulah, sanksi sosial merupakan tindakan sepadan yang mau tidak mau harus diterima. Apalagi ketika plagiator tersebut tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka dan mempunyai ‘backing’ yang berusaha menghalau kericuhan. Devi Eka diketahui mendapat backing-an dari orang-orang terdekat termasuk mentornya, Edi Mulyono, yang meminta Devi untuk diam dan menyuruh sesama penulis untuk berhenti menghujatnya. Berikut pernyataannya:
Devi, kuat ya, reborn ya….
Saya kenal baik, amat baik, sama devi eka. Anaknya pemalu, pendiam, imut, dan …. saya yang mengajarinya menulis sekitar empat tahun lalu sembari dia kerja menjahit dan jaga toko….
Saya beberapa kali kasih pangung ke dia, juga ajak dia ke keramaian persahabatan, juga nerbitin sejumlah karyanya. Saya mendorongnya terus menulis dan menerbitkan karyanya.Saat sayapnya mulai makin jauh mengepak, saya memperhatikannya dari jauh. Dari jauh saja. Sore ini saya kaget dia dihujat di beranda. Hei, hei, dia anakku…. Sebagian penghujatnya saya kenal langsung, sebagian saya tahu mereka penulis.
Saya inbox devi tuk diam, diam saja. Tak usah buka fesbuk, tak usah baca pernyataan siapa pun, kawan sendiri atau orang tak dikenal, dan tak usah bikin klarifikasi apa pun. Pokoknya diam. Biar merenung. Mikir. Menangislah jika kau mau nangis. Bahwa kamu telah melakukan kesalahan. Kesalahan yang tak diulangi.
“Saya ingin kamu kembali menulis suatu hari jika kamu sudah tenang. Jangan tinggalin menulismu. Kamu udah punya skill, juga pengalaman….” Devi salah memang. Tapi plis ya sobat-sobat, tak usahlah memakinya, menghujatnya. Nasihati saja dia, kritik dia dengan manusiawi. Itu lebih menolongnya… Doain dia tuk kembali meraih kepercayaan dirinya, lalu reborn. Saya insya Allah akan tetap siap menerbitkan novelnya jika suatu hari ia telah reborn….
NB: saya ingin menasihati kalian, khusus anak2 kampus fiksi, bantuin devi tuk dikuatkan, bkn dibenarkan salahnya. Ia salah, tetap salah, tp harus dibantu bangkit. Jika tidak bisa begitu, diamlah….
Banyak yang pro kontra mengenai pernyataan mentornya tersebut. Sebagian terharu dengan kebijakaan Pak Edi Mulyono, sebagian lagi menyayangkan sikap perlindungan tersebut seolah yang dilakukannya merupakan hal sepele yang malah membuat para penulis semakin geram.
So, how to deal with it?
- Blacklist
Untuk membuat efek jera sekaligus pembelajaran bagi semua penulis, plagiator seharusnya diblacklist dalam rentan waktu beberapa tahun, sesuai tingkat keparahannya. Baik itu oleh media yang pernah bekerjasama maupun yang mengetahui kasusnya. Hal ini termasuk ringan, mengingat UUD mengenai hak cipta memberi sanksi minimal satu bulan sampai tujuh tahun penjara dan denda sebanyak satu juta sampai lima miliar rupiah.
- Dukungan orang terdekat
Sebagai orang yang dekat dengan pelaku, dukunganmu sangat membantu. Tenangkan hatinya, kuatkan jiwanya, dan bantulah untuk menghadapi kekacauan yang sudah ia perbuat. Bagaimanapun, seorang plagiator bukanlah psikopat bejat yang membunuh secara brutal. Pun kesalahan diperbuat karena berbagai alasan. Hal tersebut mesti dikemukakan secara jelas, jujur dan tulus. Teaching the person you love to be responsible will be wiser than to let her standing behind you.
3. Kritiklah sewajarnya
Marah dan kesal itu manusiawi. Karena selain pencurian karya dan pembohongan publik, dalam hal ini juga banyak penulis yang semakin insecure jika suatu hari karyanya sendiri diplagiat. Namun marahlah sewajarnya, jangan sampai out of control apalagi keluar kata-kata kasar yang tidak menunjukkan intelektual seorang penulis. Karena setiap orang akan lebih mudah diberi pengertian dengan cara yang tegas atau lembut.
4. Jadilah bertanggung jawab
Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan. Baik secara disengaja, tidak disengaja ataupun terpaksa. Namun, bagaimana cara kamu menghadapi resikonya, akan menentukan respek setiap orang terhadapmu. Jadi, beranilah meminta maaf, tunjukkan itikad baik dan percayalah bahwa hukum alam tidak akan pernah salah.
Sometimes, you have to swallow your pride and accept that you’re wrong. It’s not giving up. It’s called growing up. – Anonymous.
5. Jangan jadi plagiator!
Atas terjadinya kasus ini, sebaiknya dijadikan pelajaran bagi semua penulis. Bahwa kesuksesan yang murni hasil memeras otak sendiri akan jauh lebih memuaskan bagaimanapun hasilnya. Plagiat hanya akan mempermalukan diri sendiri, merusak reputasi di masa depan dan meninggalkan hampa dalam hati.
Menulis itu merupakan dunia keduamu, untuk therapy jiwa, untuk menemukan kebahagiaan, tempat mengadu, menumpahkan emosi dan memberi kedamaian. Jangan merusaknya demi kepuasan yang tak nyata.
Web kolaboratif, konten adalah tanggung jawab penulis (Redaksi)