Cadar Tak Ada dalam Alquran
- Post AuthorBy Peran Perempuan
- Post DateSat May 26 2018
Pudji Hardjanto
Dari semua mazhab, baik itu Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hambali, tak ada satu pun yang menganggap wajah dan telapak tangan sebagai aurat. (Inilah Aurat Perempuan dari 4 Madzab)
Madzhab Syafi’i: Di depan laki-laki yang bukan mahram seluruh tubuh wanita adalah aurat (harus ditutup) kecuali wajah, telapak tangan dan telapak kaki.
Madzhab Maliki: Madzhab Maliki sama dengan Madzhab Syafi’i bahwa aurat wanita itu adalah seluruh tubuh kecuali WAJAH dan telapak tangan.
Madzhab Hanafi: Seluruh ulama madzhab Hanafi berpendapat bahwa wajah dan kedua tangan perempuan bukan aurat (tak perlu ditutupi).
Madzhab Hanbali: Madzhab Hanbali termasuk yang paling ketat dalam masalah aurat wanita. Imam Ahmad bin Hanbal pendiri madzhab ini berpendapat dalam salah satu riwayat bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat termasuk kukunya, baik saat shalat maupun di luar shalat. Namun dalam riwayat yang lain Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan bahwa wajah dan telapak tangan wanita bukan mahram.
Imam al-Mardawi dalam kitab al-Inshaf juz I halaman 452 berkata:
الصحيح من المذهب أن الوجه ليس من العورة
“Bahwa yang benar dari Madzhab Hanbali adalah berpendapat wajah bukanlah aurat.”
Nah, jadi jika Anda menganggap bahwa wajah itu termasuk aurat yang harus ditutup dengan cadar maka sebetulnya Anda itu ikut mazhab mana?
Jangan salahkan mereka yang waspada karena penampilan, suka gak suka yang pertama kali dilihat itu penampilan.
Mereka tidak terbiasa menutupi wajah, mereka saling mengenal, saling berbicara, tidak menutup diri.
Pemahaman Anda dan mereka (masyarakat) yang waspada memang jauh berbeda. Saat Anda berbicara syariat, mereka berbicara keamanan dan rasa was-was.
Jangan menghujat mereka dengan membandingkan bahwa mereka membiarkan yang berpakaian sexy, tapi yang wajahnya tertutup di curigai.
Jangan pula membandingkan orang berdasi dengan koruptor.
Efeknya tidak apple to apple.
Ini soal teror yang membuat korban jiwa secara langsung dan brutal, meninggalkan trauma dan kengerian yang begitu mendalam.
Tanpa bermaksud setuju dan membela yang berpakaian sexy ataupun berdasi, mereka hanya berpikir yang menebar teror tidak berpenampilan seperti itu, se-simple itu pemikiran mereka.
Mereka hanya waspada, sekali lagi hanya waspada.
Jangan playing victim, jangan melebih-lebihkan, apalagi memanfaatkan kesempatan untuk menyebarkan budaya baru Anda. Tugas Anda-anda sekalian untuk mengkampanyekan anti teroris, tunjukkan kepada bangsa Indonesia bahwa terorisme bukan bagian dari Anda, bukan bagian dari kita.
Silahkan hujat mereka yang membela dan melindungi teroris, hujat mereka yang tidak mau demo berjilid-jilid padahal agama kita sedang dinistakan oleh teroris. Hujat mereka yang tidak berbela sungkawa pada korban bom, malah menyiapkan pengacara untuk membela kelompok teroris.
Teroris dan para simpatisannyalah yang membuat Anda-anda sekalian jadi diwaspadai. Salahkan para pecundang-pecundang itu, jangan salahkan masyarakat.
Jangan dibalik logikanya, masyarakat yang harus memahami penampilan Anda. Andalah yang harus membuktikan diri dengan kemuliaan akhlak Anda, mampu beradaptasi, serta siap untuk segala konsekuensi dengan tidak marah atau tersinggung atas hal-hal yang kurang menyenangkan, bersabarlah.
Mereka (masyarakat) adalah saudara Anda, bukan musuh anda. Anda sholat, kami sholat, anda puasa, kami puasa. Dan teman-teman kami yang beragama lain pun beribadah menurut agama mereka masing masing.
Kami cinta NKRI, saya harap Anda-anda pun demikian.
Seandainya semua orang menutup mukanya, seumur hidup kita tidak akan pernah mengenal siapa guru kita.
Bahkan wajahnya kawan dekat dan tetanggapun kita tidak tahu. Hanya tahu nama kalau namanya sama bagaimana kita membedakan tanpa melihat wajah. Dengan menutup muka bagaimana kita saling mengenali, bisa jadi dia laki-laki yang menyamar atau bisa jadi buronan yang sengaja menutup muka agar nggak dikenali.
Sebelas negara termasuk Mesir melarang warganya mengenakan burqa/cadar ditempat umum dan pendidikan.
Mengapa mesir melarang warganya bercadar, bukankah Mesir negara Islam?
Coba kalau pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan yang sama, pasti akan ada kelompok yang beramai-ramai berteriak dengan wajah bengis, ‘pemerintah anti Islam, aparat anti Islam, negara toghut, musuh Islam, dajal berseragam, monyet, darahnya halal’ dan kalimat-kalimat provokasi lainnya.
Namun saat ini masyarakat Indonesia sadar bahwa kalimat-kalimat tersebut adalah rangkaian kata-kata propaganda para teroris dan antek-anteknya yang bertujuan untuk mengadu domba pemerintah dan masyarakatnya yang artinya mengadu domba Islam dengan Islam.
Dilansir dari Dailymail, parlemen Mesir menilai cadar bukanlah ajaran Islam. Pembuatan Undang-undang ini menyusul setelah Universitas Kairo melarang dosen mengenakan cadar sejak Oktober 2015 lalu. (Mesir Larang Muslimah Kenakan Cadar)
Anggota parlemen Amna Nosseir yang juga seorang profesor mengatakan cadar bukan tradisi Islam, tidak juga ada di dalam Alquran. Mantan dekan Al Azhar ini mengatakan cadar merupakan tradisi Yahudi, bukan Muslim.
Dalam Alquran menyebut wanita diwajibkan mengenakan pakaian sederhana dan menutup rambut mereka, Alquran tidak meminta muslimah menutup wajah mereka.
Burqa bukanlah kewajiban dalam Islam, dan setiap negara memiliki hak untuk menerima atau melarang pemakaian penutup kepala. Hal tersebut dikatakan Imam Besar al-Azhar University Syekh Mohammad Tantawi.
Web kolaboratif, konten adalah tanggung jawab penulis (Redaksi)