Inilah Negara Pernikahan Maia Estianty dari Pernyataan KUA Pasar Minggu
- Post AuthorBy Hanajime Gandis
- Post DateFri Oct 26 2018
Lama sendiri, Maia Estianty memutuskan untuk membina rumah tangga kembali. Pada 12 Oktober, wanita yang terlihat awet muda ini mengurus surat izin menikah di KUA Pasar Minggu. Kebenaran pun sudah dikonfirmasi oleh pihak bersangkutan.
Dilansir dari Grid.ID (26/10/2018), Staf KUA Pasar Minggu bernama Suprapto mengatakan, “Nikahnya bukan di sini, tapi benar dia minta surat keterangan numpang nikah ke Jepang.”
Selain memberikan pernyataan tersebut, Suprapto menjelaskan tahapan yang harus dilakukan Maia Estianty untuk mengurus surat rekomendasi untuk melakukan pernikahan di luar negeri.
“Kalau ngurus surat izin nikah ya dari kelurahan dulu sesuai domisili, minta surat keterangan nikah dari kelurahan masing-masing, baru dibawa ke KUA buat ngurus surat numpang nikah ke mana,” terang Suprapto.
Suprapto melanjutkan, dalam pernikahan kali ini Maia Estianty juga harus membawa akta cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama. Selain itu, dilengkapi dengan KTP, KK, dan berbagai jenis dokumen.
Dalam pengurusan surat rekomendasi, Maia Estianty diwakilkan oleh seorang utusan. Mulus, proses yang ditempuh saat itu terbilang singkat yaitu 30 menit. Suprapto mengatakan kalau hal tersebut lantaran segala dokumen lengkap.
Ketika ditanya perihal siapa calon suami Maia Estianty, Staf KUA Pasar Minggu tidak bisa memberikan keterangan. Mereka mengatakan kalau hanya fokus pada surat rekomendasi, karena ibu dari tiga orang anak tersebut adalah warga yang menetap di kawasan Jakarta Selatan tersebut.
“Kalau di KUA kita tidak tanya mau menikah dengan siapa segala macam. Kita Cuma buatin surat rekomendasi nikah sesuai domisilinya saja,” pungkas Suprapto.
Wah, masih meninggalkan misteri lagi ya perihal pernikahan Maia Estianty. Kita pantau kemajuan teka-teki ini saja, ya. Bagaimanapun, seorang publik figur tetap membutuhkan privasi. Hanya bisa menunggu kejutan yang akan diberikan.
HG
Web kolaboratif, konten adalah tanggung jawab penulis (Redaksi)