Ladies, Kosmetik Palsu adalah Pelanggaran HKI
- Post AuthorBy Redaksi PP
- Post DateWed Mar 12 2025
PERANPEREMPUAN.ID, JAKARTA – Ladies mesti tahu, penyebaran, penjualan, hingga penggunaan kosmetik palsu adalah salah satu dampak negatif pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Sementara itu, Kepala Seksi Kejahatan Lintas Negara, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan RI, R Tarto Sudarsono dalam diskusi Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) pada Selasa (11/3/2025) menyebut secara tegas bahwa ada 6 dampak negatif pelanggaran HKI.
Tarto memberi contoh tentang obat dan kosmetik palsu.
“Pelanggaran HKI yang pertama punya dampak pada kesehatan,” kata Tarto.
Dampak yang kedua adalah keselamatan konsumen.
Pada dampak yang kedua, contoh yang diambil adalah pemalsuan spare part atau suku cadang kendaraan bermotor.
Dampak negatif ketiga pelanggaran HKI adalah menurunkan minat masyarakat berinovasi dan berkreasi.
Dampak negatif keempat pelanggaran HKI adalah menurunkan reputasi dan citra merek yang dipalsukan.
Selanjutnya, dampak negatif kelima dari pelanggaran HKI adalah lunturnya kepercayaan terhadap negara dengan catatan banyak pada pelanggaran HKI.
“Dampak negatif keenam adalah pelanggaran HKI bisa menjadi sarana pencucian uang, perluasan gerakan organisasi kriminal, hingga terorisme,” pungkas R Tarto Sudarsono.
(Primus)
Web kolaboratif, konten adalah tanggung jawab penulis (Redaksi)