Skip to main content
Categories
BeritaEkonomi

Lurah, Camat, Petugas Dishub Dan Yang Lainnya, Tragis Sekali Nasibnya

Lebaran baru lewat seminggu. Setelah sebelumnya ramai diberitakan jika 10 ribu tenaga honorer Pemprov DKI harus gigit jari karena tak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR), kini giliran Lurah, Camat dan Petugas Dishub dan yang lainnya, yang harus kena imbasnya.

Belakangan ramai berita yang beredar luas jika seluruh Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TUGPP) menerima THR secara penuh yang (kalau saya tak salah) totalnya mencapai 600 juta, padahal sebelumnya untuk bansos saja Gubernur DKI berani bilang bahwa Pemprov DKI sudah tak memiliki dana lagi alias kasnya sudah kosong. Sedangkan di lain pihak, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI harus rela Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan tunjangan lainnya di pangkas hingga 50%, termasuk pada para Lurah, Camat dan petugas Dishub di lokasi check point, petugas input SIKM, Bappeda, dan Sekretariat DPRD.

Tragis sekali bukan? Berbanding terbalik ini sih namanya.

Menurut mereka, Peraturan Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan PNS dalam Rangka Penanganan Covid-19,  dianggap tidak adil, karena mereka tidak termasuk jenis pekerjaan yang dikecualikan dari pemotongan tunjangan. Padahal selama pandemik Covid-19, para ASN itu bekerja siang-malam. Bahkan ikut berada di garda depan. Sementara TGUPP yang tak jelas hasil pekerjaannya bersenang-senang di atas kesusahan para ASN sambil menikmati THR yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

Yang perlu diketahui adalah bahwa dalam Pergub no. 49 ini, mengatur soal penundaan pembayaran TKD ASN DKI sebesar 25 persen. Insentif pemungutan pajak daerah juga ditunda sebesar 25 persen dari insentif yang diterima. Hingga total secara keseluruhan sebesar 50 persen.

Padahal menurut ketua komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menilai Pergub No 49 Tahun 2020 secara tidak langsung menguntungkan TGUPP yang berjumlah 69 personel. Karena honor TGUPP tidak ikutan dipangkas seperti yang dirasakan para ASN. Malahan seluruh anggota TGUPP juga memperoleh THR dengan nilai satu bulan gaji. Seharusnya honor mereka ikut dipotong, agar mereka merasakan apa yang dirasakan ASN saat ini, yaitu dengan merevisi Pergub no. 49 tahun 2020.

Bukan cuma itu, Mujiyono juga kembali mempersoalkan dana operasional TGUPP yang masuk dalam pos anggaran Bappeda DKI Jakarta. Waktu pembahasan APBD 2020, Komisi A telah merekomendasikan anggaran TGUPP nol rupiah. Kalau mau pakai TGUPP silakan menggunakan dana operasional gubernur. Tapi pas rapat Banggar, rekomendasi dimentahkan.

Sedangkan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi perekonomian Gilbert Simanjuntak menyebut, penundaan pembayaran TKD ini bisa saja dihindarkan andai saja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya skala prioritas, misalnya TGUPP versus ASN atau versus Formula E. Sehingga Pemprov DKI tak harus berhutang kepada ASN hingga mencapai Rp 2 triliun, dan dijanjikan akan dibayar tahun depan. Iya kalau Pemprov DKI punya uang, kalau tidak? Bisa dibayangkan.

Sebelum isu THR TGUPP menjadi perbincangan masyarakat luas, di awal-awal musim pandemi, Gubernur Anies Baswedan juga sudah berulang-berulang didesak DPRD DKI Jakarta untuk menarik kembali uang komitmen atau commitment fee penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Menurut pendapat legislator Kebon Sirih ini, uang sebesar Rp207,69 miliar (dengan asumsi 1 pounds sebesar Rp18.881) yang telah dibayarkan pada awal 2020 kemarin bisa menopang perekonomian DKI saat ini.

Setelah masyarakat ribut-ribut soal THR TGUPP yang dianggap tidak wajar di saat pandemi seperti ini, maka para petinggi Pemprov DKI ramai-ramai membela diri, terutama Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah

Sekda mengatakan bahwa gaji TGUPP juga dipotong sama besarnya seperti para ASN, yaitu sebesar 50 persen untuk penanganan pandemi Covid-19. Sekda juga mengatakan bahwa uang yang diberikan pada TGUPP itu bukanlah THR, melainkan uang apresiasi. Saya lantas berfikir, apa prestasi dan hasil kerja TGUPP yang dapat dibanggakan selain cuma menghambur-hamburkan APBD saja dengan hasil kerja yang nol besar.

Tapi…,

Ya sekarang semua bepulang kembali pada Gubernur DKI Jakarta, apakah benar-benar berniat untuk menopang perekonomian DKI saat ini atau tidak, jangan melulu membebani pemerintah pusat.

• RINA •

Seseorang yang doyan makan tapi bisa masak. Suka baca dan sedang belajar jadi penulis.

Web kolaboratif, konten adalah tanggung jawab penulis (Redaksi)

Subscribe our newsletter?

Join Newsletter atau Hubungi Kami: [email protected]

Inspirasi
BelanjaKarirKecantikanKehidupanKeluargaIndeks
Let's be friends