Skip to main content
Categories
Gaya HidupHer StoryMedia SosialSosialWoman Talks

Revenge Porn: Beware of What You Share

“Pacar saya selingkuh, ketika saya meminta putus, dia malah mengancam akan menyebarkan foto-foto (eksplisit) saya dan melaporkan kepada orang tua saya apa saja yang pernah kami lakukan ketika pacaran.” – Nadia (nama samaran), 19 tahun.

“Foto-foto (eksplisit) saya dijual dan disebarkan ke akun-akun pornografi oleh mantan pacar saya.” – Citra (nama samaran), 18 tahun.

“Video (eksplisit) saya disebarluaskan hingga diperlihatkan ke guru sekolah saya.” – Indah (nama samaran), 18 tahun.

Nadia, Citra, dan Indah bukan merupakan satu-satunya korban yang pernah mengalami kasus yang cukup viral di kalangan milenial ini, yang biasa disebut dengan Revenge Porn. Dari cerita korban-korban di atas, Revenge Porn sendiri dapat diartikan sebagai tindakan balas dendam dengan memanfaatkan konten eksplisit korban yang diperoleh pelaku namun disebarluaskan dengan tujuan ‘balas dendam’ dan menciptakan rasa sakit hati untuk korban.

Revenge Porn juga termasuk dalam kekerasan seksual siber (cybersexual crime), dimana berdasarkan data Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2018, yang berisi data sepanjang tahun 2017, ada sekitar 65 laporan terkait dengan kekerasan seksual siber (cybersexual crime) yang diterima perempuan.

Revenge Porn sendiri kebanyakan bermula dari romantisme palsu atau fake romanticism yang diciptakan pelaku kepada korban. Dengan mengatasnamakan cinta, pelaku membujuk korban untuk mengirimkan konten eksplisit mereka. Tentu saja dibumbui dengan janji-janji manis bahwa konten tersebut hanya akan dinikmati secara pribadi bukan untuk dibagi ke publik.

Korban lainnya, Sinta (nama samaran), mengatakan bahwa rasa sayang berlebih membuat Sinta mau mengirimkan foto eksplisitnya kepada sang pacar yang terus menerus mengeluh bosan akan hubungan mereka berdua yang gitu-gitu aja, pacarnya berjanji tidak akan meninggalkan Sinta apabila Sinta mengirimkan ‘foto’-nya tersebut. Setelah mereka putus, foto Sinta disebarkan kepada teman-temannya.

Menjadi korban Revenge Porn dapat meninggalkan trauma tersendiri bagi korbannya, merasa takut dan tidak bisa apa-apa, tapi bukannya selalu ada jalan keluar dari setiap masalah? Awalnya mungkin terasa sulit, tapi mari kuatkan diri kamu sendiri, that you will get through this like you always do. Setelah itu, kamu bisa menghubungi lembaga-lembaga pendamping seperti LBH APIK Jakarta, Komnas Perempuan Indonesia, dan Yayasan Lentera Sintas Indonesia. Kamu juga sebaiknya melakukan rehat sejenak dari sosial media, ketimbang melihat respon negatif orang-orang mengenai dirimu, lebih baik kamu melakukan hal-hal yang kamu sukai. Kamu juga bisa pergi ke psikolog sebagai opsi lain untuk membantumu. Disisi lain, kamu juga bisa melaporkan kasusmu ke pihak berwajib, FYI pelaku dapat dikenakan hukuman pidana terkait.

Tapi lebih baik mencegah daripada mengobati, kan? Jadi hati-hati ya dalam menyebarkan konten pribadi kamu ke publik, jangan sampai apa yang kamu lakukan jadi boomerang bagi dirimu sendiri!

Web kolaboratif, konten adalah tanggung jawab penulis (Redaksi)

Subscribe our newsletter?

Join Newsletter atau Hubungi Kami: [email protected]

Inspirasi
BelanjaKarirKecantikanKehidupanKeluargaIndeks
Let's be friends