Tanda Tanya Besar: Setahun Diperkosa Ayah Kandung, Paman dan Enam Tetangga, Kok Biadab?
- Post AuthorBy Autami
- Post DateMon Oct 08 2018
Lagi, kasus pemerkosaan oleh orang terdekat, bahkan ayah kandung sendiri. Lebih menyayat hati karena itu tidak cuma sekali dan dilakukan bersama-sama.
Adalah siswa SMA berusia 17 tahun di Lampung yang akhirnya berani menceritakan semuanya kepada bibinya hingga kasus ini berlanjut ke jalur hukum. Korban menceritakan bahwa ia telah diperkosa oleh ayahnya, paman, hingga enam tetangga yang merupakan teman ayahnya berkali-kali sejak 2017 lalu. Saat artikel ini tayang, petugas Polres Lampung telah menangkap ayah korban, paman korban dan seorang tetangga sementara sisanya masih buron.
Membaca berita ini, menulisnya kembali, membuat saya muak berkali-kali. Anda yang membaca ini, mungkin bertanya, “Kok bisa?”
Korban memang kerap tinggal sendiri di rumah karena ibunya telah pisah rumah pasca bercerai dengan ayahnya
Ayah korban mengaku khilaf. Ia mulai melakukan aksi biadab itu pasca bercerai dari istrinya tahun lalu.
Paman korban kerap mengancam korban dengan senjata tajam, jika korban menolak. Terhitung sudah lima kali ia memperkosa korban selama bulan Agustus kemarin.
Seorang tetangga korban mengaku melakukannya atas izin ayah kandung korban. Lelaki bejat yang harusnya melindungi korban ini mempunyai hutang 600 ribu kepadanya, dan menawari anak perempuannya sebagai pelunas hutang. Ia mengaku telah melakukannya sebanyak lima kali sejak Mei 2018.
Korban kini tengah hamil dan dalam kondisi depresi berat.
Keadaan dan lingkungan korban memang beresiko. Ia sendiri, diancam, dan tak bisa melawan.
Suatu alarm bagi kita. Jika di lingkungan Anda terdapat seorang anak perempuan dalam kondisi orang tua bercerai, tertutup dan ayah yang seharusnya melindunginya tidak terlihat baik dan berpotensi karena tidak punya istri atau istri jarang berada di rumah, korban dan pelaku kerap berdua di rumah, curigalah. Orang terdekat seperti ayah kandung justru sangat mungkin melakukan pemerkosaan sebab ia selalu bersama korban, orang yang bebas menemui korban kapan pun. Orang yang tahu sifat dan kelemahan korban, sehingga bisa mengancam. Orang sekitar pun bisa lengah karena kedekatan pelaku dan korban dianggap wajar.
Jika terbukti ada kasus pemerkosaan, melaporlah ke polisi atau lembaga lainnya seperti KPAI. Mungkin Anda bisa menolong.
Web kolaboratif, konten adalah tanggung jawab penulis (Redaksi)