Skip to main content
Categories
BeritaInspirasiKesehatanKesehatan

Ditolak Puskesmas, Bayi Icha Meninggal, Masih Adakah HAM Bagi Mereka?

Maraknya berita tentang wabah difteri yang meresahkan seluruh orang tua di nusantara, tampaknya tidak membuat beberapa petugas kesehatan di daerah tergerak hatinya untuk lebih cepat tanggap menghadapi masalah kesehatan. Pasalnya bayi Ibu Emiti warga Desa Sidamulya, Kecamatan Wanasari, Brebes – Jawa Tengah baru saja kehilangan nyawa. Akibat tidak tertangani oleh petugas Puskesmas Sidamulya.

Baru saja tadi malam saya dan suami membahas tentang tidak meratanya gerakan ORI (Outbreak Response Immunization) yang hanya baru dipusatkan di tiga provinsi saja, yakni Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat. Alasannya dicari yang jumlah penduduknya padat sebagaimana keterangan Kemenkes oleh, Oscar Primadi yang dikutip dari portal berita online.

Di tempat saya tinggal, pergerakan pengurus RW dan kelurahannya baik sekali. Begitu kabar ini makin tersiar, langsung dilakukan vaksin serentak di Posyandu. Sayangnya di sini tidak semua warga mengetahui dan mau memanfaatkan imunisasi gratis yang disediakan oleh Posyandu dan Puskemas setempat. Padahal menurut data kependudukan RW ada sekitar 70 bayi dan balita, dan balita yang datang saat pelaksaan ORI Difteri hanya 19 orang.

Ironisnya, hal serupa tidak dirasakan oleh teman suami yang bermukim di Solo Jawa Tengah. Ia melaporkan via komentar di Facebook bahwa stok vaksin DPT habis di Posyandu dan Puskemas. Menurut informasi yang didapat katanya stok vaksin DPT habis di tingkat Kabupaten. Nah lho! Sementara di tingkat Provinsi ia belum mendapat info. Bayangkan di tengah kondisi KLB (Kejadian Luar Biasa) Difteri hampir di seluruh Indonesia, vaksin DPT sampai kosong padahal Solo masih termasuk kota besar, di Jawa pula. Lantas bagaimana dengan yang di luar pulau Jawa? Bagaimana dengan yang di Aceh dan Papua?

Masih gemas dan terkejut soal hal di atas. Suami membaca tautan berita yang membuat hati kami miris seolah teriris. Mengenai bayi Icha Selfia, usia 7 bulan putri Ibu Emiti sebagaimana saya singgung di pembuka awal tulisan. Ibu Emiti ini berjalan kaki sejauh 1,5 km dari rumahnya hari Sabtu, 9 Desember 2017. Sudah lelah kaki, hati dan pikiran karena anak sakit, sampai di Puskesmas ia ditelantarkan.

Emiti (32), menggendong anak keempatnya. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho)

Bayangkan, sudah berdiri sekitar setengah jam, Emiti tidak ditanggapi oleh petugas Puskesmas Sidamulya. Alasannya karena almarhumah bayi Icha belum memiliki KIS (Kartu Indonesia Sehat) sehingga belum bisa ditangani, walaupun ibunya sudah membawa KTP dan KIS. Akhirnya Ibu Emiti pulang membawa bayinya yang masih muntaber tanpa penanganan apapun dari Puskesmas Sidamulya yang seharusnya bertindak sebagai faskes satu, pemberi pertolongan pertama pada pasien dan penderita penyakit.

Bayi Icha lalu dibawa pulang dan diberi ASI serta diberikan obat dari warung oleh Emiti, harapannya bisa mengurangi rasa sakit bayinya. Minimnya pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki, tak kunjung membuat bayi Icha sembuh. Keesokkannya bertepatan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia  Minggu, 10 Desember 2017,  pukul 10.00 WIB. Bayi Icha Selfie akhirnya berpulang kepada Sang Pencipta.

Kasus bayi Icha ini tentu menjadi citra buruk bagi Kabupaten Brebes. Di hari yang sama, kabupaten Brebes dianugerahi penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM oleh Presiden Joko Widodo. Penghargaan diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Bupati Brebes Idza Priyanti saat peringatan Hari HAM ke-69 di Solo pada Minggu, 10 Desember 2017, sebagaimana diberitakan.

Dimana Letak Keadilan?

Dalam diskusi kami mengenang kembali, saat bayi kami sakit kemarin, kartu KISnya pun belum tercetak. Hanya sudah terdaftar. Namun ia tetap diterima dan ditangani oleh rumah sakit besar. Sudah level rumah sakit saja mau terima lho. Setelah bayi kami ditangani UGD dan mendapat kamar, kami diberi kesempatan 3 x 24 jam untuk mengurus KIS dan kelengkapan administrasi. Kami adalah pengguna setia BPJS Kesehatan. Memang kesempatan waktu yang diberikan oleh RS berbeda-beda, tergantung kebijakan masing-masing manajemennya. Apalagi RS yang kami tuju adalah RS Swasta terdekat dari rumah. Dan berdasarkan pengalaman suami Kantor BPJS Kesehatan bisa mendahulukan pengunjung dengan kondisi gawat, misalkan anaknya sudah masuk RS dan harus segera mengurus administrasi. Mereka akan dibebaskan dari antrian untuk mendapatkan pelayanan lebih dahulu. Sekali lagi ini menyangkut nyawa.

Walaupun akhirnya nyawa anak kami tidak tertolong, kami mengakui bahwa pelayanan yang diterima terhadap peserta BPJS Kesehatan disini baik adanya. Tapi mengapa, orang-orang seperti Emiti, rekan suami yang di daerah, ibu-ibu lain yang tidak terekspos malah kesulitan mendapatkan akses atas fasilitas kesehatan? Kenapa mereka tidak mendapatkan perlakuan sama? Di mana letak keadilan?

Bagaimana pengamalan pasal 28A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia bahwa, “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”? Apakah urusan administrasi lebih penting daripada kesehatan?

Apakah penerapan Pancasila sila kelima sudah mulai dilupakan? Agaknya naluri akan rasa cinta terhadap sesama manusia, terhadap nyawa mulai terkikis. Sehingga bayi Icha Selfia harus berpulang kepada Sang Pencipta hanya karena muntaber yang tidak cepat tertangani.

Web kolaboratif, konten adalah tanggung jawab penulis (Redaksi)

Subscribe our newsletter?

Join Newsletter atau Hubungi Kami: [email protected]

Inspirasi
BelanjaKarirKecantikanKehidupanKeluargaIndeks
Let's be friends