Dilansir dari Tirto.id (https://tirto.id/soal-foto-tara-basro-dan-bagaimana-seharusnya-publik-bersikap-eCRr), Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinand Setu menyatakan bahwa konten yang diunggah Tara telah “menafsirkan ketelanjangan” dan memenuhi unsur Pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang melanggar kesusilaan, meskipun bagian payudara dan vaginanya tertutup. Ia menyebutkan akan segera “take down” (menurunkan) dua postingan yang menunjukkan ketelanjangan tersebut bila tidak dilakukan oleh Tara […]